Masyarakat Desa Kanonang sebelumnya berasal dari desa Tompaso yang awalnya
membuka lahan pertanian dari tahun 1859 sampai 1876, kemudian membuat sebuah
(LILONG) untuk menginap yang membuat mereka betah tinggal, sehingga tidak
pulang lagi ke Tompaso. Dan akhirnya pada saat itu muncul inisiatif dari
beberapa orang yang tinggal (Mak”rena) diprakarsai oleh Pendong-Kalangi sepakat
membuat perkampungan baru, kemudian bermusyawarah mencari nama desa yang sesuai,
dan akhirnya lewat hasil musyawarah ditetapkanlah desa Kanonang. Nama itu
diambil dari nama Pohon/Kayu Kanonang, yang ketika itu dijadikan tempat
istirahat dan berteguh serta menggantungkan bekal makanan (Walun) saat bertani,
yg pulang pergi dari Tompaso. Mereka menganggap bahwa kayu kanonang memiliki
keunikan dan kelebihan dari kayu lain, karena batangnya mudah didapat dan mudah
bertumbuh ditanah apa saja. Sedangkan buahnya digunakan untuk perekat/ Lem
(Kamondor), daunnya berfungsi sebagai penyubur tanah (pupuk). Pada
tahun 1876 Kanonang resmi menjadi Desa Definitif yang
dipimpin oleh seorang Hukum Tua.
Pada tahun 1978 Desa Kanonang Resmi
Mekar menjadi dua, yaitu Kanonang Satu dan Kanonang Dua.
Adapun periode kepemimpinan Hukum
Tua/Pemerintah Desa di Desa Kanonang Dua adalah sebagai berikut :
Nama Hukum Tua
|
Periode
|
Keterangan
|
V.I Kasenda
Joddy Sondakh
Syane Sondakh
L.J. Kasenda - Poli
D. Lumintang
Dj. H Sondakh
Stedy Warangkiran
Welly R.I. Rawis
|
Tahun 1978 s/d
Tahun 1990
Tahun 1990 s/d Tahun 1996
Tahun 1996 s/d Tahun 1996
Tahun 1996 s/d Tahun 2002
Tahun 2002 s/d Tahun 2002
Tahun 2002 s/d Tahun 2011
Tahun 2011 s/d
Tahun 2011
Tahun 2011 sampai Sekarang
|
Hukum Tua
Hukum Tua
Pejabat Hukum Tua
Hukum Tua
Plh Hukum Tua
Hukum Tua
Plh Hukum Tua
Hukum Tua
|
Komentar
Posting Komentar
Silakan Kometar