Gambaran Umum Desa Kanonang Dua...


Letak Geografis
Desa Kanonang Duaadalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, mempunyai luas wilayah 125 Hektar dengan batas-batas sekelilingnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara Desa Kanonang Empat Kecamatan Kawangkoan Barat
- Sebelah Timur dengan Desa Pinabetengan Kecamatan Tompaso
- Sebelah Barat dengan Desa Tombasian Atas Kecamatan Kawangkoan Barat

Pemerintahan.
Desa Kanonang Dua adalah desa pemekaran dari Desa Kanonang Satu pada tahun 1977 oleh Bupati Minahasa. pelaksanaan Roda Pemeritahan berjalan dengan baik mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang Desa dan struktur Organisasi Pemerintah mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 3 Tahun 2000, sedangkan Pelaksanaan Administrasi Desa berpedoman pada Keputusan Mendagi Nomor 32 tahun 2006 tentang Administrasi Desa.

Masyarakat.
Masyarakat Desa Kanonang Dua berJumlah 245 Kepala Keluarga, sedangkan jumlah penduduk 814 jiwa.
Mata Pencaharian Penduduk Desa Kanonang Dua Yaitu : Petani, Tukang, PNS, Buruh, Jasa, Kerajinan, Pegawai Swasta, Wiraswasta, Pensiunan, dll.
Didukung oleh Lembaga Perekonomian yang ada yaitu : Koperasi, Kelompok Tani, Usaha Peternakan, Perikanan, Usaha Toko/Warung.
Mengenai kesehatan masyarakat sejauh ini sangat baik karena belum ada kasus penyakit yang menonjol/luar biasa karena ditunjang dengan ketersediaan Posyandu dan sarana kesehatan tidak terlalu jauh dari Desa Kanonang.
Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa Kanonang Dua yaitu : LPMD, PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani, Kelompok Organisasi Kaum Bapa, Kaum Ibu, Pemuda/Remaja, Kelompk Organisasi Profesi serta kelompok Adat Istiadat.

Pembangunan.
Pembangunan di Desa Kanonang Dua tetap berjalan dengan baik dan itu tercipta karena kesadaran masyarakat Desa Kanonang Dua cukup tinggi, lagi pula peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa tetap melaksanakan pembangunan dan sebagian dibiayai oleh swadaya murni masyarakat. khusus tahun 2003 pelaksanaan pembangunan telah dibiayai oleh ADD dan swadaya masyarakat yaitu pembuatan jalan kebun desa , dan lain-lain.

Komentar