Inovasi di Desa Kanonang Dua....

Inovasi adalah salah satu indicator perkembangan di desa, namun jika inovasi tersebut tidak menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat maka itu hanyalah inovasi belaka, namun Inovasi yang ada Desa Kanonang Dua telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan ada beberapa inovasi yang dihasilkan yang tetap menjunjung tinggi adat istiadat Desa Kanonang Dua. Berikut ini sejumlah inovasi yang ada di Desa Kanonang Dua :

Description: D:\A DATA UNTUK LOMBA DESA\New folder\komunitas fotografer kanonang dua.jpg
1.     FOTOGRAFER TERBANYAK DI SULAWESI UTARA
Meskipun sebagian besar masyarakat Desa Kanonang Dua adalah petani namun beberapa dari penduduk Desa Kanonang Dua berprofesi sebagai fotografer di Kawasan Wisata Religi Bukit Kasih. Dan dari data desa jumlah Fotografer di Desa Kanonang Dua 82 Orang.

Description: D:\A DATA UNTUK LOMBA DESA\New folder\WOWONG DIAKONIA.jpg

2.     WOWONG DIAKONIA
Wowong Diakonia adalah sebutan yang berasal dari bahasa asli Desa Kanonang Dua (Tountemboan) dan bahasa Yunani yang mempunyai pengertian : Wowong = Bilah Bambu dan Diakonia = bersedekah sehingga Wowong Diakonia lebih dikenal sebagai Bilah Bambu tempat beras bagi masyarakat kurang mampu. Setiap masyarakat yang mampu menyisihkan secupak beras di setiap kali memasak dan dimasukan dalam Wowong Diakonia tersebut dan pada setiap Minggu perangkat desa akan mengambil semua beras yang ada didalam bamboo tersebut dan selanjutnya di berikan bagi masyarakat yang kurang mampu. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kemasyarakatan.

Description: D:\A DATA UNTUK LOMBA DESA\New folder\MAKAN DI DAUN.jpg

3.     TRADISI MAKAN DIDAUN PISANG
Tradisi makan di daun pisang adalah acara yang dilaksanakan setelah 40 hari meninggal dunianya seseorang. Kebudayaan ini sudah berlangsung turun temurun dan sangat membantu keluarga yang berduka, acara makannya pun berlangsung unik karena yang hadir hanya diundang melalui pengeras suara dan selanjutnya para undangan akan diarahkan untuk duduk di tempat dimana makanan sudah tersaji diatas daun pisang. Usai makan, para undangan wajib memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- dan nantinya akan dicatatkan dalam sebuah buku selanjutnya para undangan bersalaman dengan keluarga yang berduka kemudian pulang. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kemasyarakatan.


4.     TRADISI MINUM PAGI BERSAMA
Tradisi Minum Pagi Bersama kedengaran tidak asing dan bukan barang yang baru, namun akan berbeda jika Minum Pagi Bersama dihadiri oleh semua penduduk desa Kanonang Dua. Hal ini dalam rangkaian menghibur serta membantu keluarga yang berduka dan acara ini diadakan pada hari Minggu pagi seminggu setelah pelaksanan pemakaman. Setiap masyarakat wajib hadir dan usai minum pagi harus memberikan uang Rp. 10.000,- bagi keluarga yang berduka. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kemasyarakatan.


5.     WAJIB BELAJAR BAGI PARA PELAJAR
Pemerintah Desa Kanonang juga memberlakukan kegiatan wajib belajar di rumah pada jam 16.00 – 18.00 WITA bagi para pelajar dan melarang para pelajar berkeliaran diluar rumah pada jam-jam tersebut Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kemasyarakatan.

Itulah Inovasi yang ada di Desa Kanonang Dua yang juga adalah bagian dari kunci kemenangan Desa Kanonang Dua menjadi Juara Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan selanjutnya di tingkat Nasional.

Komentar

  1. Senang bisa tau budaya, adat-istiadat, inovasi dan kelebihan tanah leluhur saya (Kanonang)., semoga masyakatnya semakin damai dan sejahtera

    BalasHapus
  2. Saya bangga jadi orang Kanonang...👍😇

    BalasHapus

Posting Komentar

Silakan Kometar