Inovasi adalah salah satu indicator perkembangan di desa,
namun jika inovasi tersebut tidak menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi
masyarakat maka itu hanyalah inovasi belaka, namun Inovasi yang ada Desa
Kanonang Dua telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan ada beberapa inovasi
yang dihasilkan yang tetap menjunjung tinggi adat istiadat Desa Kanonang Dua.
Berikut ini sejumlah inovasi yang ada di Desa Kanonang Dua :
1. FOTOGRAFER TERBANYAK DI SULAWESI UTARA
Meskipun sebagian besar masyarakat
Desa Kanonang Dua adalah petani namun beberapa dari penduduk Desa Kanonang Dua
berprofesi sebagai fotografer di Kawasan Wisata Religi Bukit Kasih. Dan dari
data desa jumlah Fotografer di Desa Kanonang Dua 82 Orang.
2. WOWONG DIAKONIA
Wowong Diakonia adalah sebutan yang
berasal dari bahasa asli Desa Kanonang Dua (Tountemboan) dan bahasa Yunani yang
mempunyai pengertian : Wowong = Bilah Bambu dan Diakonia = bersedekah sehingga
Wowong Diakonia lebih dikenal sebagai Bilah Bambu tempat beras bagi masyarakat
kurang mampu. Setiap masyarakat yang mampu menyisihkan secupak beras di setiap
kali memasak dan dimasukan dalam Wowong Diakonia tersebut dan pada setiap
Minggu perangkat desa akan mengambil semua beras yang ada didalam bamboo
tersebut dan selanjutnya di berikan bagi masyarakat yang kurang mampu. Hal ini
telah diatur dalam Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kemasyarakatan.
3. TRADISI MAKAN DIDAUN PISANG
Tradisi makan di daun pisang adalah
acara yang dilaksanakan setelah 40 hari meninggal dunianya seseorang.
Kebudayaan ini sudah berlangsung turun temurun dan sangat membantu keluarga
yang berduka, acara makannya pun berlangsung unik karena yang hadir hanya
diundang melalui pengeras suara dan selanjutnya para undangan akan diarahkan
untuk duduk di tempat dimana makanan sudah tersaji diatas daun pisang. Usai
makan, para undangan wajib memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- dan nantinya
akan dicatatkan dalam sebuah buku selanjutnya para undangan bersalaman dengan
keluarga yang berduka kemudian pulang. Hal ini telah diatur dalam Peraturan
Desa Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kemasyarakatan.
4. TRADISI MINUM PAGI BERSAMA
Tradisi Minum Pagi Bersama kedengaran
tidak asing dan bukan barang yang baru, namun akan berbeda jika Minum Pagi
Bersama dihadiri oleh semua penduduk desa Kanonang Dua. Hal ini dalam rangkaian
menghibur serta membantu keluarga yang berduka dan acara ini diadakan pada hari
Minggu pagi seminggu setelah pelaksanan pemakaman. Setiap masyarakat wajib
hadir dan usai minum pagi harus memberikan uang Rp. 10.000,- bagi keluarga yang
berduka. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2014
Tentang Kemasyarakatan.
5. WAJIB BELAJAR BAGI PARA PELAJAR
Pemerintah Desa Kanonang juga
memberlakukan kegiatan wajib belajar di rumah pada jam 16.00 – 18.00 WITA bagi
para pelajar dan melarang para pelajar berkeliaran diluar rumah pada jam-jam
tersebut Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2014
Tentang Kemasyarakatan.
Itulah Inovasi yang ada di Desa Kanonang Dua yang juga adalah bagian dari kunci kemenangan Desa Kanonang Dua menjadi Juara Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan selanjutnya di tingkat Nasional.
Senang bisa tau budaya, adat-istiadat, inovasi dan kelebihan tanah leluhur saya (Kanonang)., semoga masyakatnya semakin damai dan sejahtera
BalasHapusSaya bangga jadi orang Kanonang...👍😇
BalasHapus