Desa Kanonang Dua menjadi Desa Lab Site Tahun 2018!






Pasca menyandang predikat sebagai juara 1 lomba Desa  tingkat nasional regional III Kalimantan-Sulawesi Tahun 2016, Desa Kanonang Dua bersiap menjadi salah satu dari 8 desa di Indonesia yang dijadikan sebagai Labsite. Hal tersebut dipaparkan oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kemeterian Dalam Negeri Republik Indonesia saat melakukan Focus Grup Discussion (FGD) (16/11) lalu di Balai Desa Kanonang Dua
Menyandang predikat tersebut, Hukum Tua Kanonang Dua Welly R.I Rawis menegaskan bahwa Desa Kanonang Dua sangat siap akan hal tersebut. Apalagi penetapan tersebut diyakini akan membawa banyak manfaat yang diterima, seperti memacu Desa Kanonang Dua untuk mempertahankan predikat terbaik, bahkan menjadi lebih baik lagi melalui pemunculan inovasi-inovasi baru. 
Dengan ditetapkan sebagai Labsite, Desa Kanonang Dua juga diharapkannya bisa dijadikan semacam pilot project percontohan bagi Desa-desa lainnya di Indonesia khususnya Wilayah Kalimantan dan Sulawesi.  Status Desa Labsite yang disandang Kanonang Dua nantinya jangan sampai membebani dari sisi penganggaran. Melainkan harus sebaliknya, yakni mendatangkan income tambahan untuk kesejahteraan masyarakat, dan tidak menutup kemungkinan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo akan akan mendatangi desa-desa lab site termasuk Desa Kanonang Dua, Hal tersebut disampaikan oleh  Ditjen Bina Pemerintahan Desa   Direktur Evaluasi Perkembangan Desa DR. Eko Prasetyanto.  ditambahkannya penetapan labsite adalah amanat dari Permendagri 81 Tahun 2015. Dimana di dalam Pasal 33 menyebutkan, desa-desa juara regional, dapat dijadikan desa labsite. Dimana Labsite adalah semacam laboratorium, guna menggali dan meningkatkan potensi desa, sekaligus untuk mengatasi berbagai kendala, serta mempublikasikan keberadaan desa itu sendiri kepada desa-desa lainnya. “Jadi inilah upaya-upaya kita dalam rangka pembinaan dan pengawasan. Dalam labsite, antara desa satu dengan lainnya akan saling memberi dan menerima untuk kemajuan bersama,” ucapnya pada saat FGD tersebut.

Acara Focus Disccussion Group juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kabid PMD Drs. Ferry Singal, Kadis PMD Kabupaten Minahasa Jeffry Sayow, SH, Sekretaris PMD Ir. Ronal Rundungan, AP, Camat Kawangkoan Barat Egthmi Moniung, SH.
Dipastikannya nantinya penetapan 8 desa se-Indonesia sebagai labsite  akan diperkuat dengan semacam surat keputusan. Surat keputusan tersebut akan diserahkan ketika desa terkait secara resmi sudah menjadi labsite. Yang mana tentu akan banyak manfaat yang bisa diperoleh dalam hal penggalian potensi desa, sehingga desa Labsite bisa menjadi lebih baik lagi dengan langkah strategis dan sistematis di antara semua pihak.

Selain melakukan Fokus Grup Discussion (FGD) di Desa Kanonang Dua  Tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kemeterian Dalam Negeri Republik Indonesia juga mengunjungi Kawasan Wisata Bukit Kasih Kanonang yang merupakan potensi unggulan Desa Kanonang Dua.

Komentar